- Back to Home »
- PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Posted by : Praditya Ivan
Sabtu, 31 Oktober 2015
1.
PELAPISAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok
sosial.
Masyarakat
merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan
boleh dikatakan stabil. Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu,
seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Netapa
individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan,
bahwa :
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat
demi pembentukan pribadinya
b. Individu dipengaruhi masyarakat dan
bahkan bias menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar
masyarakatnya.
Setelah itu kita kita mengerti bahwa
manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK
SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan
jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat
kuno. Semata-semata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Kita bisa
saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di
Minangkabau. Di Irian misalnya atau bali, wanita harus lebih bekerja keras dari
pada laki-laki.
Di dalam
organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan
masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok bedasarkan jenis
kelamin dan umur dengan pembedaan pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok pemimpin suku yang
berpengaruh dan memilikihak-hak istemewa
3) Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan
di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku
itu sendiri
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan
di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Jika kita
tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat
yang primitif, maka lebih tidak mungkin lagi untuk menemukannya di dalam
masyarakat yang telah maju/berkembang. Di dalam masyarakat pertanian dan
khususnya di dalam masyarakat industri pelapisan masyarakat.
C. TEJADINYA PELAPISAN SOSIAL
-
Terjadi
dengan sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu.
-
Terjadi
dengan disengaja
Sistem
pelapisan yang disusun dengan sengaja ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang
dan keusaan yang diberikan kepada seseorang.
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT
SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka sistem
pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup.
Di dalam
sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkun terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam
-
Kasta
Brahmana : yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan
kasta tinggi
-
Kasta
Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua.
-
Kasta
Waisya : merupakan kasta golongan pedagang yang dipandang seabagai lapisan
menegah ketiga
-
Kasta
Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
-
Paria
: adalah golongan dari mereka yang tidak mempunya kasta
-
Sistem
stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat
feodal atau masyarakat yang bedasarkan realisme. (Seperti pemerintahan di
Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan
warna kulit yang disahkan oleh udang-undang).
2) Sistem pelapisan masyarakat yang
terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat
memiliki kesempatan untuk jatuh ke kelapisan yang di atasnya.
Sistem
yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia
sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabaran
bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga
dapat turun dari jabatannya bila tidak mampu mempertahankannya.
Status kedudukan yang diperoleh berdasarkan
atas usaha sendiri disebut “Achieve status”. Dalam hubungannya dengan
pembangunan masyarakat, system pelapisan masyarakat yang terbuka sangat
menguntungkan sebab masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang
lainnya.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN
SOSIAL
Bentuk
konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana
yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja
misalnya aspek ekonomi, ataupun aspek politik saja, tetapi sementara itu ada
pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya
itu ada yang membagi pelapisan masyarakat kedalam yang lebih sederhana
(misalnya membagi hanya menjadi 2 bagian), Sementara itu ada pula yang membagi
tiga lapisan atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan
masyarakat sebagai berikut :
(1) Masyarakt terdiri dari dari kelas
atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
(2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas
ialah kelas atas (upper class), kelas menegah(middle class), dan kelas
bawah(lower class).
(3) Sementara itu ada ada pula sering
kita dengar : kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), kelas
menengah ke bawah(lower middle clas), dan kelas bawah (lower class).
2.
KESAMAAN
DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan
lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang
itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Undang-undang tersebut
berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang
mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh udang-undang.
1) PERSAMAAN HAK
Adanya
kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu
yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia
memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas
hak-hak yang dimiliki individu itu.
Mengenai
persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam pernyataan sedunia
tentanghak-hak (assasi) manusia atau universitas declaration of Human Right
(1948) dalam pasal pasalnya.
2) PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 meneganai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan
adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara
jelas. Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara
umum tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada empat pasa yang memuat
ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27,28,29 dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :
1. Kesamaan kedudukan dan kewajiban
warga Negara di dalam hokum di muka pemerintahan.
2. Hak setiap warga Negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
3. Kebebasan asasi untuk memeluk agama
bagi penduduk yang dijamin negaranya.
4. Tiap warga Negara berhak mendapatkan
pengajaran dan pendidikan.
3.
ELITE
DAN MASSA
1) ELITE
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam
kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak
diikutsertakan.
A. Pengertian :
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Para
pemuka pendapat inilah pada umumnya pada umunya memegang strategi kunci dan
memiliki status yang akhirnya merupakan elite masyarakanya.
B. Fungsi Elite dalam memegang Strategi
Dalam
suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk
menyisikan satu golongan tersendiri sebagai suatu golongan yang penting.
Golongan
elite minoritas sering ditampakan dengan dengan beberapa bentuk penampilan
antara lain :
1) Elite menduduki posisi yang penting
dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2) Factor utama yang menentukan
kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh
kemampuan baik yang bersifat disik maupun pdikhid, material maupun immaterial,
merupakan heriditer maupun kecapaian.
3) Dalam hal tanggung jawab mereka
memiliki yang lebih besar dibandingkan masyarakat lain.
4) Ciri lain yang merupakan konsekuensi
logis dari ketiga hal diatas adalah imbalan yang lebih besar yang di peroleh
atas pekerjaan dan usahanya.
2) MASSA
a) Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fudamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
b) Hal-hal yang penting dalam massa
Terhadap beberapa hal yang penting
sebagaian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
(1) Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda.
(2) Massa merupakan kelompok yang
anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim
(3) Sedikit sekali interaksi atau
bertukar pengalaman anggota-anggotanya
c) Peranan Individu-individu di dalam
massa penting sekali kenyataan bahwa massa adalah terdiri dari
individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan
kebudayaan-kebudayaan setempat
d) Masyarakat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini
bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau
persekutuan.
e) Hakikat dan Perilaku Massa
Timbu pertanyaan, bagaimana massa
bertingkah laku. Jawaban berada dalam istilah-istilah dari masing-masing
individu yang mencari jawaban menurut ketuhanan sendiri-sendiri
f) Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai minoritas memiliki
kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan
dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya.
4. PEMBAGIAN PENDAPATAN
1) KOMPONEN PENDAPATAN
Pada
dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah
tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Semua balas jasa yang diterima oleh
pemilik faktor produksi tersebut merupakat pendapatan nasional. Pedagang yang
melakukan jasa berupa mejual hasil pertanian yang telah di belinya, dari desa
ke kota, akan memperoleh balas jasa berupa: keuntungan.
2) PERHITUNGAN PENDAPATAN
Apabila
diteliti lebih lanjut, masih tedapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi
besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang dapat diperolehnya tetap.
Namun demikian, tingkat upah atau sewa tanah itu tidak bergerak bebas naik
terus-menerus.
a. Sewa tanah
Bunga tana
atau sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh
pemilik tanahm karean ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap
b. Upah
Upah
adalah bagian dari pendapatan nasional yang di terima oleh buruh, karena
menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Sistem pemberian upah dalam
kerja dapat berupa harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah
dengan premi dan sebagainya.
c. Bunga modal
Sewa modal
atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik
modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi. Modal yang ikut
serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi
d. Laba pengusaha
Pengusaha
memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi
faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi. Pengusaha yang unggul
inilah yang memperoleh laba
3) DISTRIBUSI PENDAPATAN
Setelah
dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan
produksi dan struktur perkonomian suatu negara. Sektor mana yang memberi
sumbangan paling banyak dan juga golongan mana yang memperoleh bagian
pendapatan nasional yang terbanyak di sini, mereka yang berpenghasilan kecil
akan juga ikut merasakan / memperoleh bagian pendapat nasional yang diatur
melalui peraturan pemerintahan.
Dari hal
diatas timbulnya pemikiran bahwa pendistribusian pendapatan nasional itu perlu
campur tangan pemerintah seperti upah, pajak, sewa dan sebagainya. Pajak mobil
digunakan untuk membangun rumah sakit, mambangun sekolahan dan lain sebagainya.